Pengertian Penjualan Angsuran
Menurut Allan R. Drebin (1996: 121) dalam buku Akuntansi Keuangan Lanjutan penjualan angsuran barang dagangan adalah:
“Penjualan barang dagangan yang pembayarannya dilakukan secara bertahap dalam jumlah dan waktu yang telah ditentukan. Dan didalam penjualan angsuran barang-barang dagangan mempunyai ketentuan sebagai berikut:
1. Pembayaran Uang Muka
Yaitu pembayaran uang muka yang dilaksanakan secara tunai yang jumlahnya sebesar persentase tertentu dari harga jual barang atau sebesar jumlah rupiah yang telah ditentukan
2. Pembayaran Angsuran
Yaitu pembayaran uang tunai periodik sebagai pembayaran angsuran yang besarnya telah ditentukan sebelumnya atau ditentukan besar kecilnya yang tergantung pada lamanya jangka waktu angsuran.
Menurut Hadori Yunus Harnanto (1987:6) dalam buku Akuntansi Keuangan Lanjutan penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan perjanjian dimana pembayaran dilakukan secara bertahap yaitu pada saat barang-barang diserahkan kepada pembeli, penjual menerima pembayaran pertama sebagai bagian dari harga penjualan (down payment) dan sisanya dibayar dalam beberapa kali angsuran.
Dan untuk melindungi kepentingan penjual dari kemungkinan tidak ditepatinya kewajiban-kewajiban oleh pihak pembeli, maka terdapat bentuk perjanjian (kontrak penjualan) penjualan angsuran sebagai berikut:
1. Perjanjian penjualan bersyarat (conditional sales contract). Dimana barang-barang telah diserahkan, tetapi hak atas barang-barang masih berada di tangan penjual sampai seluruh pembayarannya pertama.
2. Pada saat perjanjian ditandatangani dan pembayarannya pertama telah dilakukan hak milik dapat diserahkan kepada pembeli, tetapi dengan menggadaikan atau menghipotik untuk bagian harga penjualan yang belum dibayar kepada si penjual.
3. Hak milik atas barang untuk sementara diserahkan kepada suatu badan “trust” (trustee) sampai pembayaran harga penjualan dilunasi. Setelah pembayaran lunas oleh pembeli baru trustee menyerahkan hak atas barang-barang itu kepada pembeli. Perjanjian semacam ini dilakukan dengan membuat akte kepercayaan.
4. Beli-sewa (lease-purchase), dimana barang yang telah diserahkan kepada pembeli. Pembayaran angsuran dianggap sewa sampai harga dalam kontrak telah dibayar lunas, baru sesudah itu hak milik berpindah kepada pembeli.
Untuk mengurangi atau menghindarkan kemungkinan kerugian yang terjadi dalam pemilikan kembali, faktor-faktor yang perlu diperhatikan oleh penjual adalah sebagai berikut:
1. Besarnya pembayaran pertama (down payment) harus cukup untuk menutup semua kemungkinan terjadinya penurunan harga barang tersebut dari semula barang baru menjadi barang bekas.
2. Jangka waktu pembayaran diantara angsuran yang satu dengan yang lain hendaknya tidak terlalu lama, kalau dapat tidak lebih dari satu bulan.
3. Besarnya pembayaran angsuran periodik harus diperhitungkan cukup untuk menutup kemungkinan penurunan nilai barang-barang yang ada selama jangka pembayaran yang satu dengan pembayaran angsuran berikutnya.
Penjualan Angsuran untuk Barang-Barang Bergerak
Dalam pencatatan transaksi-transaksi penjualan perlu untuk membedakan antara penjualan reguler (reguler sales) dan penjualan angsuran (installment sales). Hal ini sangat penting bagi data untuk perhitungan laba kotor yang diakui sebagai hasil penerimaan pembayaran piutang dari penjualan angsuran.
Metode yang digunakan dalam pencatatan penjualan barang-barang bergerak adalah:
1. Metode Periodik
Harga pokok penjualan dicatat pada akhir periode sedangkan pembelian tidak langsung dicatat ke rekening persediaan. Begitu juga dalam penjualan barang rekening persediaan tidak dicatat dalam kredit.
2. Metode Perpetual
Harga pokok penjualan baik penjualan reguler maupun angsuran harus disusun secara up to date. Rekening harga pokok penjualan reguler atau angsuran didebet dan rekening persediaan barang dagangan dikredit.
Penjualan Angsuran dengan Tukar Tambah (Trade in)
Lebih lengkap di: pendapatan/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar