-----

Penjualan Angsuran

Pengertian Penjualan Angsuran

Menurut Allan R. Drebin (1996: 121) dalam buku Akuntansi Keuangan Lanjutan penjualan angsuran barang dagangan adalah:

“Penjualan barang dagangan yang pembayarannya dilakukan secara bertahap dalam jumlah dan waktu yang telah ditentukan. Dan didalam penjualan angsuran barang-barang dagangan mempunyai ketentuan sebagai berikut:

1. Pembayaran Uang Muka

Yaitu pembayaran uang muka yang dilaksanakan secara tunai yang jumlahnya sebesar persentase tertentu dari harga jual barang atau sebesar jumlah rupiah yang telah ditentukan

2. Pembayaran Angsuran

Yaitu pembayaran uang tunai periodik sebagai pembayaran angsuran yang besarnya telah ditentukan sebelumnya atau ditentukan besar kecilnya yang tergantung pada lamanya jangka waktu angsuran.

Menurut Hadori Yunus Harnanto (1987:6) dalam buku Akuntansi Keuangan Lanjutan penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan perjanjian dimana pembayaran dilakukan secara bertahap yaitu pada saat barang-barang diserahkan kepada pembeli, penjual menerima pembayaran pertama sebagai bagian dari harga penjualan (down payment) dan sisanya dibayar dalam beberapa kali angsuran.

Dan untuk melindungi kepentingan penjual dari kemungkinan tidak ditepatinya kewajiban-kewajiban oleh pihak pembeli, maka terdapat bentuk perjanjian (kontrak penjualan) penjualan angsuran sebagai berikut:

1. Perjanjian penjualan bersyarat (conditional sales contract). Dimana barang-barang telah diserahkan, tetapi hak atas barang-barang masih berada di tangan penjual sampai seluruh pembayarannya pertama.

2. Pada saat perjanjian ditandatangani dan pembayarannya pertama telah dilakukan hak milik dapat diserahkan kepada pembeli, tetapi dengan menggadaikan atau menghipotik untuk bagian harga penjualan yang belum dibayar kepada si penjual.

3. Hak milik atas barang untuk sementara diserahkan kepada suatu badan “trust” (trustee) sampai pembayaran harga penjualan dilunasi. Setelah pembayaran lunas oleh pembeli baru trustee menyerahkan hak atas barang-barang itu kepada pembeli. Perjanjian semacam ini dilakukan dengan membuat akte kepercayaan.

4. Beli-sewa (lease-purchase), dimana barang yang telah diserahkan kepada pembeli. Pembayaran angsuran dianggap sewa sampai harga dalam kontrak telah dibayar lunas, baru sesudah itu hak milik berpindah kepada pembeli.

Untuk mengurangi atau menghindarkan kemungkinan kerugian yang terjadi dalam pemilikan kembali, faktor-faktor yang perlu diperhatikan oleh penjual adalah sebagai berikut:

1. Besarnya pembayaran pertama (down payment) harus cukup untuk menutup semua kemungkinan terjadinya penurunan harga barang tersebut dari semula barang baru menjadi barang bekas.

2. Jangka waktu pembayaran diantara angsuran yang satu dengan yang lain hendaknya tidak terlalu lama, kalau dapat tidak lebih dari satu bulan.

3. Besarnya pembayaran angsuran periodik harus diperhitungkan cukup untuk menutup kemungkinan penurunan nilai barang-barang yang ada selama jangka pembayaran yang satu dengan pembayaran angsuran berikutnya.

Penjualan Angsuran untuk Barang-Barang Bergerak

Dalam pencatatan transaksi-transaksi penjualan perlu untuk membedakan antara penjualan reguler (reguler sales) dan penjualan angsuran (installment sales). Hal ini sangat penting bagi data untuk perhitungan laba kotor yang diakui sebagai hasil penerimaan pembayaran piutang dari penjualan angsuran.

Metode yang digunakan dalam pencatatan penjualan barang-barang bergerak adalah:

1. Metode Periodik

Harga pokok penjualan dicatat pada akhir periode sedangkan pembelian tidak langsung dicatat ke rekening persediaan. Begitu juga dalam penjualan barang rekening persediaan tidak dicatat dalam kredit.

2. Metode Perpetual

Harga pokok penjualan baik penjualan reguler maupun angsuran harus disusun secara up to date. Rekening harga pokok penjualan reguler atau angsuran didebet dan rekening persediaan barang dagangan dikredit.

Penjualan Angsuran dengan Tukar Tambah (Trade in)

Dalam penjualan angsuran perusahaan kadang menerima barang tukar tambah sebagai pembayaran sebagian atas kontrak penjualan angsuran barang yang baru.

Menurut Hadori Yunus (1987:128) dalam buku Akuntansi Keuangan Lanjutan yang dimaksud pertukaran yaitu:

Apabila penjualan menyerahkan barang baru dengan perjanjian angsuran sedang pembayaran pertama (down payment) dari pembeli berupa penyerahan barang bekas. Barang-barang bekas tersebut dinilai atas dasar perjanjian yang telah diadakan antara penjual dan pembeli.

Bagi si penjual meskipun ia sudah terikat dengan perjanjian penjualan angsuran yang telah dibuat tetapi untuk lebih aman maka barang yang terutama dari penukaran tadi harus dinilai kembali dengan memperhatikan kemungkinan adanya perbaikan, serta tingkat laba yang diharapkan dari penjualan barang bekas tersebut.

Dalam hal ini terhadap barang-barang yang diterima harus dicatat sebesar harga penilaian yang dianggap sebagai cost. Sedangkan jumlah harga barang yang diterima menurut tawar-menawar dalam perjanjian trade in, bukan merupakan cost tetapi merupakan harga pertukaran.

Contoh:

Sebuah dealer menjual sebuah motor dengan harga pokok Rp 9.600.000,00, dijual kepada pembeli dengan perjanjian penjualan angsuran seharga Rp 9.900.000,00. Sebagai pembayaran pertama (down payment) si pembeli menyerahkan sebuah sepeda motor bekas dan disetujui dengan harga Rp 5.600.000,00. Diperkirakan biaya-biaya yang dipertukarkan untuk perbaikan sepeda motor bekas tersebut berjumlah Rp 360.000,00, sedangkan harga penjualan normal setelah diperbaiki adalah Rp 5.240.000,00. Dealer tersebut mengharapkan laba normal sebesar 25% dari harga penjualan sepeda motor bekas. Berdasarkan perhitungan tersebut maka jumlah yang diperlukan untuk mencatat transaksi pertukaran itu oleh dealer disusun sebagai berikut:

Perhitungan:

Harga pertukaran kendaraan bekas Rp 5.600.000,00

Harga penilaian terhadap mobil bekas:

* Harga jual sesudah diperbaiki Rp 5.240.000,00

* Ongkos perbaikan Rp 360.000,00

(dikurangi):

* Laba normal yang diharapkan

Penjualan kembali kendaraan

(25% x Rp 5.240.000,00) Rp 1.310.000,00

Rp 1.670.000,00

Rp 3.570.000,00

Rp 2.030.000,00

Lebih lengkap di:  pendapatan/

Share ke : _

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2011 Terus Belajar Berbagi Kebaikan | www.jayasteel.com | Suwur | Pagar Omasae | Facebook | Rumah Suwur