-----

Pemilik Mushaf Alquran Pertama

Hafshah binti Umar bin Khatthab Pemilik Mushaf Alquran Pertama


Kemampuannya dalam baca dan menulis belum lazim dimiliki kaum perempuan ketika itu. Dia puteri dari Umar bin Khatthab. Hafshah merupa kan salah seorang perempuan pertama di dalam Islam yang sanggup menghafal seluruh surat dan ayat Alquran. Sumbangsih besar Hafshah bagi Islam adalah terkumpulnya Alquran di tangannya setelah mengalami penghapusan. Hafshah adalah di antara istri Rasulullah SAW yang pandai membaca dan menulis.

Pada masa Rasulullah SAW, Alqur an terjaga di dalam dada dan dihafal oleh para sahabat untuk kemudian dituliskan pada pelepah kurma atau lembaran-lembaran yang tidak terkumpul dalam satu kitab khusus. Pada masa khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, para penghafal Alquran banyak yang gugur dalam peperangan melawan kaum murtad. Kondisi seper ti itu mendorong Umar bin Khatthab untuk mendesak Abu Bakar agar me ngumpulkan Alquran yang tercecer. Awalnya, Abu Bakar merasa khawa tir, jika mengumpulkan Alquran da lam satu kitab itu merupakan sesuatu yang mengada-ada karena pada zaman Rasulullah SAW, hal itu tidak pernah dilakukan.

Akan tetapi, atas desakan Umar, Abu Bakar akhirnya memerintah Hafshah untuk mengumpulkan Alquran, sekaligus menyimpan dan memeliharanya. Mushaf asli Alquran berada di rumah Hafshah hingga dia meninggal. Dia dilahirkan pada tahun yang terkenal dalam sejarah orang Quraisy, yaitu ketika Rasullullah SAW me mindahkan Hajar Aswad ke tempatnya semula setelah Kabah dibangun kembali setelah roboh karena banjir.

Hafshah dibesarkan dengan mewa risi sifat ayahnya. Dalam soal keberanian, dia berbeda dengan wanita lain, kepribadiannya kuat dan ucapannya tegas. Aisyah melukiskan bahwa sifat Hafshah sama dengan ayahnya. Kelebihan lain yang dimiliki Hafshah adalah kepandaiannva dalam membaca dan menulis, padahal ketika itu kemampuan tersebut belum lazim dimiliki oleh kaum perempuan.

Hafshah tidak termasuk ke dalam golongan orang yang pertama masuk Islam, karena ketika awal penyebaran Islam, ayahnya, Umar bin Khattab, masih menjadi musuh utama umat Islam hingga suatu hari Umar mendapat hidayah untuk masuk Islam. Setelah menyatakan keislamannya, Umar segera menemui sanak keluarganya dan mengajak mereka memeluk Islam. Seluruh anggota keluarga menerima ajakan Umar, termasuk Hafshah yang ketika itu baru berusia 10 tahun.

Hafshah menikah dengan Khunais bin Hudzafah bin Qais As-Sahmi Al-Quraisy. Ia adalah seorang sahabat yang turut dua kali hijrah ke Habsyi dan Madinah serta ikut dalam perang Badar dan Uhud. Khunais wafat di Madinah karena luka yang menimpanya saat perang Uhud, sehingga Hafshah menjadi janda pada usia 18 tahun. Umar sangat sedih karena anaknya sudah menjanda pada usia yang sangat muda.


Tekun beribadah

Umar pun datang kepada Abu Bakar, agar menikahi putrinya tersebut. Karena tak ada jawaban dari Abu Bakar, Umar pun datang kepada Ustman. Namun, lagi-lagi tak ada jawaban yang memuaskan hati Umar. Akhirnya, Umar mendatangi Rasulullah SAW. Rasulullah pun menerima Hafshah untuk menjadi istrinya.

Pada bulan Sya'ban tahun ketiga Hijri yah berlangsunglah pernikahan Rasulullah SAW dengan Hafshah binti Umar. Dengan demikian bergabunglah Hafshah bersama istri-istri Nabi SAW yang ada saat itu, yakni ummahatul mukmininyang suci, Saudah dan Aisyah. Hafshah pun dikenal sebagai wani ta yang tekun beribadah. Dia rajin puasa sunnah dan tak pernah meninggalkan shalat tahajjud. Karenanya, Malaikat Jibril membelanya, bahkan menyampaikan jaminan Allah bahwa Hafshah termasuk salah satu istri Nabi di surga kelak.

Di antara istri-istri Nabi masingmasing memiliki kelebihan yang berbeda antara satu dengan lainnya. Hafshah sendiri terkenal sebagai wanita yang banyak meriwayatkan hadis Rasulullah SAW hingga wafatnya. Abdullah bin Umar meriwayatkan bahwa Hafshah selalu meniru segala jejak dan amal Rasululllah. Hafshah selalu dijadikan sebagai rujukan Abdul lah bin Umar dan para sahabat lainnya.

Hafshah tempat bertanya tentang hadis yang tidak diketahui banyak orang saat itu. Dari segi ibadah, Hafshah terkenal dengan julukan al shawwamah al qawwamah atau yang senantiasa puasa dan bangun malam.
c81/berbagai sumber

Share ke : _

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2011 Terus Belajar Berbagi Kebaikan | www.jayasteel.com | Suwur | Pagar Omasae | Facebook | Rumah Suwur