-----

Tahap-tahap perkembangan manusia


No.

Tahap Perkembangan

Ciri-Ciri

1.

Balita

- Mulai mengenal lingkungan.
- Membutuhkan perhatian khusus dari orang tua.
- Senang bermain.
- Bersifat kekanak-kanakan (manja).
- Cenderung keras kepala.
- Suka menolak perintah.
- Membutuhkan zat gizi yang banyak.
- Hormon pertumbuhan dihasilkan secara meningkat.

2.

Kanak-kanak

- Gigi susu mulai tanggal dan gigi permanen mulai tumbuh.
- Pertumbuhan jiwanya relatif stabil.
- Daya ingat kuat, mematuhi segala perintah gurunya.
- Mudah menghafal tetapi juga mudah melupakan.
- Sifat keras kepala mulai berkurang dan lebih dapat menerima pengertian karena kemampuan logikanya mulai berkembang.
3.

Remaja

- Mulai memperhatikan penampilan.
- Mudah cemas dan bingung bila adanya perubahan psikis.
- Tidak mau dibatasi aktivitasnya.
- Mulai memilih teman yang cocok.
- Tidak mau diperlakukan seperti anak kecil.
- Selalu ingin mencoba hal-hal baru.
- Senang meniru idola atau berkhayal.
- Mulai bersikap kritis.
- Mulai ada perubahan bentuk fisik.
- Mulai menghasilkan hormon reproduksi.
- Alat kelamin mulai berkembang.
- Hormon pertumbuhan masih terus dihasilkan.

4.

Dewasa

- Daya pikir cepat.
(18–60 tahun) - Bersikap kritis.
- Sudah memiliki pendirian yang tetap.
- Sudah menetapkan lingkungan yang dianggap cocok.
- Sudah dapat memilih pasangan hidup yang dianggap cocok.
- Organ reproduksi sudah matang dan sempurna.
- Hormon pertumbuhan sudah tidak dihasilkan lagi.

5.  

Manula


- Daya pikir lambat.
- Terkadang mudah tersinggung.
- Pendirian dan pemikirannya sudah tetap.
- Terkadang bersifat kekanak-kanakan.
- Rambut putih.
- Kulit keriput.
- Gigi mulai tanggal dan menjadi ompong.
- Mata mulai rabun.
- Wanita mengalami masa menopause.



  dari buku sekolah

Nama Tari-Tarian Khas Daerah Adat Budaya Nasional – Kebudayaan Nusantara Indonesia

1. Provinsi DI Aceh / Nanggro Aceh Darussalam / NAD

-

Tari Tradisional : Tari Seudati, Tari Saman Meuseukat
2. Provinsi Sumatera Utara / Sumut
Tari Tradisional : Tari Serampang Dua Belas, Tari Tor-tor
3. Provinsi Sumatera Barat / Sumbar
Tari Tradisional : Tari Piring, Tari payung
4. Provinsi Riau
Tari Tradisional : Tari Tanduk, Tari Joged Lambak
5. Provinsi Jambi
Tari Tradisional : Tari Sekapur Sirih, Tari Selampit Delapan
6. Provinsi Sumatera Selatan / Sumsel
Tari Tradisional : Tari Tanggai, Tari Putri Bekhusek
7. Provinsi Lampung
Tari Tradisional : Tari Jangget, Tari Melinting
8. Provinsi Bengkulu
Tari Tradisional : Tari Andun, Tari Bidadei Teminang
9. Provinsi DKI Jakarta
Tari Tradisional : Tari Topeng, Tari Yapong
10. Provinsi Jawa Barat / Jabar
Tari Tradisional : Tari Topeng Kuncaran, Tari Merak
11. Provinsi Jawa Tengah / Jateng
Tari Tradisional : Tari Serimpi, Tari bambangan Cakil
12. Provinsi DI Yogyakarta / Jogja / Jogjakarta
Tari Tradisional : Tari Serimpi Sangupati, Tari Bedaya
13. Provinsi Jawa Timur / Jatim
Tari Tradisional : Tari Remong, Tari Reog Ponorogo
14. Provinsi Bali
Tari Tradisional : Tari Legong, Tari Kecak
15. Provinsi Nusa Tenggara Barat / NTB
Tari Tradisional : Tari Mpaa Lenggo, Tari Batunganga
16. Provinsi Nusa Tenggara Timur / NTT
Tari Tradisional : Tari Perang, Tari Gareng Lameng
17. Provinsi Kalimantan Barat / Kalbar
Tari Tradisional : Tari Monong, Tari Zapin Tembung
18. Provinsi Kalimantan Tengah / Kalteng
Tari Tradisional : Tari Balean Dadas, Tari Tambun & Bungai
19. Provinsi Kalimantan Selatan / Kalsel
Tari Tradisional : Tari Baksa Kembang, Tari Radap Rahayu
20. Provinsi Kalimantan Timur / Kaltim
Tari Tradisional : Tari Perang, Tari Gong
21. Provinsi Sulawesi Utara / Sulut
Tari Tradisional : Tari Maengkat, Tari Polo-palo
22. Provinsi Sulawesi Tengah / Sulteng
Tari Tradisional : Tari Lumense, Tari Pule Cinde
23. Provinsi Sulawesi Tenggara / Sultra
Tari Tradisional : Tari Dinggu, Tari Balumpa
24. Provinsi Sulawesi Selatan / Sulsel
Tari Tradisional : Tari Bosara, Tari Kipas
25. Provinsi Maluku
Tari Tradisional : Tari Lenso, Tari Cakalele
26. Provinsi Irian Jaya / Papua
Tari Tradisional : Tari Musyoh, Tari Selamat datang
Timor-Timur / Timtim
Tari Tradisional : Tari Wira, Tari Suru Boek
 

Sumber Hukum (Material dan Formal)

Adalah: Segala sesuatu yang dapat menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat memaksa. Artinya: aturan-aturan yang jika dilanggar mengakibatkan sanksi yang  tegas dan nyata.Para ahli membedakan sumber hukum ke dalam 2 (dua) bagian, yaitu Sumber hukum dalam arti material dan sumber hukum dalam arti formal.

1. Sumber Hukum dalam arti material, yaitu: suatu keyakinan/ perasaan hukum individu dan pendapat umum yang menentukan isi hukum. Dengan demikian keyakinan/ perasaan hukum individu (selaku anggota masyarakat) dan juga pendapat umum yang merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pembentukan hukum.

2. Sedangkan sumber hukum dalam arti Formal, yaitu: bentuk atau kenyataan dimana kita dapat menemukan hukum yang berlaku. Jadi karena bentuknya itulah yang menyebabkan hukum berlaku umum, diketahui, dan ditaati.
Adapun yang termasuk sumber hukum dalam arti formal adalah :
1) Undang-undang
2) Kebiasaan atau hukum tak tertulis
3) Yurisprudensi
4) Traktat
5) Doktrin

1) Undang-undang
Dilihat dari bentuknya, hukum dibedakan menjadi:
(a). Hukum tertulis
(b). Hukum tidak tertulis
Undang-undang merupakan salah satu contoh dari hukum tertulis. Jadi, Undang-undang adalah peraturan negara yang dibentuk oleh alat perlengkapan negara yang berwenang untuk itu dan mengikat masyarakat umum.
Dari definisi undang-undang tersebut, terdapat 2 (dua) macam pengertian:
a. Undang-undang dalam arti materiil, yaitu: setiap peraturan yang dikeluarkan oleh Negara yang isinya langsung mengikat masyarakat umum. Misalnya:
Ketetapan MPR, Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU), Keputusan Presiden (KEPRES), Peraturan Daerah (PERDA), dll
b. Undang-undang dalam arti formal, yaitu: setiap peraturan negara yang karena bentuknya disebut Undang-undang atau dengan kata lain setiap keputusan/peraturan yang dilihat dari cara pembentukannya. Di Indonesia, Undang-undang dalam arti formal dibuat oleh Presiden dengan persetujuan DPR(lihat pasal 5 ayat 1 UUD 45).
Perbedaan dari kedua macam Undang-undang tersebut terletak pada sudut peninjauannya. Undang-undang dalam arti materiil ditinjau dari sudut isinya yang mengikat umum, sedangkan undang-undang dalam arti formal ditinjau segi pembuatan dan bentuknya. Oleh karena itu untuk memudahkan dalam membedakan kedua macam pengertian undang-undang tersebut, maka undang-undang dalam arti materiil biasanya digunakan istilah peraturan, sedangkan undang-undang dalam arti formal disebut dengan undangundang.

2) Kebiasaan atau Hukum tak tertulis
Kebiasaan (custom) adalah: semua aturan yang walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah, tetapi ditaati oleh rakyat, karena mereka yakin bahwa aturan itu berlaku sebagai hukum. Agar kebiasaan memiliki kekuatan yangberlaku dan sekaligus menjadi sumber hukum, maka harus dipenuhi syarat sebagai berikut:
o Harus ada perbuatan atau tindakan tertentu yang dilakukan berulangkali dalam hal yang sama dan diikuti oleh orang banyak/ umum.
o Harus ada keyakinan hukum dari orang-orang/ golongan-golongan yang berkepentingan. dalam arti harus terdapat keyakinan bahwa aturan-aturan yang ditimbulkan oleh kebiasaan itu mengandung/ memuat hal-hal yang baik dan layak untuk diikuti/ ditaati serta mempunyai kekuatan mengikat.

3) Yurispudensi
adalah: keputusan hakim terdahulu yang kemudian diikuti dan dijadikan pedoman oleh hakim-hakim lain dalam memutuskan suatu perkara yang sama.
4) Traktat
Adalah: perjanjian yang dilakukan oleh kedua negara atau lebih. Perjanjian yang dilakukan oleh 2 (dua) negara disebut Traktat Bilateral, sedangkan Perjanjian yang dilakukan oleh lebih dari 2 (dua) negara disebut Traktat Multilateral. Selain itujuga ada yang disebut sebagai Traktat Kolektif yaitu perjanjian antara beberapa negara dan kemudian terbuka bagi negara-negara lainnya untuk mengikatkan diri dalam perjanjian tersebut.

5) Doktrin Hukum
Adalah: pendapat para ahli atau sarjana hukum ternama/ terkemuka. Dalam Yurispudensi dapat dilihat bahwa hakim sering berpegangan pada pendapat seorang atau beberapa sarjana hukum yang terkenal namanya. Pendapat para sarjana hukum itu menjadi dasar keputusan-keputusan yang akan diambil oleh seorang hakim dalam menyelesaikan suatu perkara.

Dari Buku Sekolah
________________
Terima kasih kepada

LAPORAN PRAKTIKUM: “MENGAMATI ADANYA GEJALA BAKTERI yang ada dalam Susu”

 
Tujuan :
>   Mengamati adanya gejala bakteri yang terdapat dalam susu

Teori :
Bakteri yang terdapat dalam susu formula dan bubur bayi adalah Enterobacteri sakazakii (E. akazakii), yang di temuka oleh para peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB). Berdasarkan hasil penelitian 74 sampel susu formula, 13.5 % di antarnya mengandung bakteri berbahaya tersebut.
Akibatnya, dapat membuat manusia mengalami gejala keracunan karena telah terkontaminasi oleh bakteri tersebut. Bakteri dapat tumbuh dengan baik dalamnya karena terdapat komponen biokimia yang juga di perlukan oleh bakteri untuk tumbuh dan berkembang.
Selain E. sakazakii, bakteri lain yang sering mengkontaminasi susu formula adalah Clostridium botulinu, Citrobacter freundii, Leuconostoc mesenteroides Escherichia coli Salmonella agona, Salmonella anatum, Salmonella bredeney, Salmonella ealing, Salmonella Virchow, Serratia marcescens, Salmonella isangi dan berbagai jenis salmonella lainnya

Sejarah Enterobacter sakazakii :
E. sakazakii pertamakali ditemukan pada tahun 1958 pada 78 kasus bayi dengan infeksi meningitis. E. sakazakii adalah suatu kuman jenis gram negatif dari family enterobacteriaceae. Organisma ini dikenal sebagai "yellow pigmented Enterobacter cloacae".

Pada tahun 1980, bakteri diperkenalkan sebagai jenis yang baru berdasarkan perbedaan analisa hibridasi DNA, reaksi biokimia dan uji kepekaan terhadap antibiotika. Disebutkan dengan hibridasi DNA menunjukkan E sakazakii 53~54% dikaitkan dengan 2 spesies yang berbeda genus yaitu Enterobacter dan Citrobacter.Hasil yang didapatkan adalah klasifikasi alternative dengan temuan genus baru yaotu Cronobacter yang terdiri dari 5 spesies. Pada penelitian terakhir kemampuan 12 jenis strain E. sakazakii untuk bertahan hidup pada suhi 58 C dalam proses pemanasan rehidrasi susu formula.

Meskipun infeksi karena bakteri ini sangat jarang, tetapi dapat mengakibatkan penyakit yang sangat berbahaya sampai dapat mengancam jiwa, di antaranya adalah :
>   neonatal meningitis (infeksi selaput otak pada bayi),
>   hidrosefalus (kepala besar karena cairan otak berlebihan), sepsis (infeksi berat) ,
>   necrotizing enterocolitis (kerusakan berat saluran cerna).
Sedangkan pada beberapa kasus dilaporkan terjadi infeksi saluran kencing.

Gejala yang dapat terjadi di antaranya adalah :
•   diare, kembung, muntah, demam tinggi
•   bayi tampak kuning
•   kesadaran menurun (malas minum, tidak menangis)
•   mendadak biru
•   sesak hingga kejang.
Bayi prematur, berat badan lahir rendah (kurang dari 2.500 gram) penderita dengan gangguan kekebalan tubuh adalah individu yang paling beresiko untuk mengalami infeksi ini. Meskipun juga jarang bakteri patogen ini dapat mengakibatkan bakterimeia dan osteomielitis (infeksi tulang) pada penderita dewasa.

Proses Pencemaran :
o   ketika susu diperah dari puting sapi lubang puting susu memiliki diameter kecil yang memungkinkan bakteri tumbuh di sekitarnya. Bakteri ini ikut terbawa dengan susu ketika diperah.
o   Meskipun demikian, aplikasi teknologi dapat mengurangi tingkat pencemaran pada tahap ini dengan penggunaan mesin pemerah susu (milking machine), sehingga susu yang keluar dari puting tidak mengalami kontak dengan udara.

Pencemaran susu oleh mikroorganisme lebih lanjut dapat terjadi selama :
o   pemerahan (milking)
o   penanganan (handling)
o   penyimpanan (storage)
o   aktivitas pra-pengolahan (pre-processing) lainnya

Mata rantai produksi susu memerlukan proses yang steril dari hulu hingga hilir, sehingga bakteri tidak mendapat kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dalam susu
o   Peralatan pemerahan yang tidak steril
o   tempat penyimpanan yang tidak bersih
Dapat menyebabkan tercemarnya susu oleh bakteri
Susu memerlukan penyimpanan dalam temperatur rendah agar tidak terjadi kontaminasi bakteri. Udara yang terdapat dalam lingkungan di sekitar tempat pengolahan merupakan media yang dapat membawa bakteri untuk mencemari susu. Proses pengolahan susu sangat dianjurkan untuk dilakukan di dalam ruangan tertutup.
Tangan dan anggota tubuh lainnya harus steril ketika memerah dan mengolah susu. Bahkan, hembusan napas manusia ketika proses pemerahan dan pengolahan susu dapat menjadi sumber timbulnya bakteri. Sapi perah dan peternak yang berada dalam sebuah peternakan harus dalam kondisi sehat dan bersih agar tidak mencemari susu. Proses produksi susu di tingkat peternakan memerlukan penerapan good farming practice seperti yang telah diterapkan di negara-negara maju.

Alat & Bahan :
a.  Susu bubuk 100 gr
b.  Air
c.  Kapas
d.  Tabung reaksi
e.  Rak tabung reaksi
f.  Lampu spiritus
g.  kertas alumunium
h.  Selotip

Pelaksanaan Percobaan :
1)  Siapkan terlebih dahulu larutan susu bubuk dengan air
2)  Berikan label yang berbeda pada setiap tabung reaksi: A, B, C
3)  Masukkan larutan susu kedalam 3 tabung reaksi, kira – kira ½  tabung reaksi
4)  Pada tabung A biarkan saja terbuka
Pada tabung B di tutup dengan kapas lalu di lapisi kertas almunium
Sedangkan pada tabung  C di tutup dengan kapas lalu di lapisi kertas alumunium dan di panaskan dengan lampu spiritus sampai tepat mendidih dan di ulangi 3 kali
5)  Letakan ke-3 tabung reaksi tersebut di atas rak tabung reaksi dan biarkan saja selama 3 hari. Lalu, amati perbedaan selama 3 hari tersebut
6)  Tuliskan setiap pengamatan itu dalam tabel pengamatan

Hasil Pengamatan :
Tabung  Warna pada hari ke      Bau pada hari ke
    1   2   3       1   2   3
  A Putih   Puith    Putih      Biasa,  Ber  Berbau
    Sprti   kuning   ke     tidak   bau  busuk
    Pada         kuning busuk   busuk    yang
    Susu         kuningan            menyengat
    biasa

  B Putih   Putih    Putih      Berbau  Berbau   Berbau
    Sprti   kuning   ke     sprti   agak     busuk
    Pada         kuning susu    busuk
    Susu         kuningan   biasa
    biasa

  C Putih   Putih    Putih      Berbau  Berbau   Berbau
    Sprti   Sprti    ke     sprti   sprti    sprti
    Pada    susu     kuning susu    susu     susu
    Susu    biasa    kuningan   biasa   biasa    Biasa
    biasa

Soal  pertanyaan hasil diskusi :
1)  Apakah ada perbedaan hasil pada tabung reaksi A, B, C di lihat dari warna dan bau susu ?
Jika ada , bandinglah perbedaan hasil tersebut !
2)  Pada tabung C di lakukan proses pemanansan. Menurut anda, apa fungsi pemanasan tersebut ?
3)  Mengapa terjadi perbedaan warna dan bau susu pada ke-3 tabung tersebut ?
4)  Kesimpulan  apa yang dapat anda tarik ?

Jawaban hasil diskusi :
1.  Ada, yaitu
-   Pada tabung A berbau busuk dan berwarna putih kuning
-   Pada tabung B berbau busuk dan berwarna putih kekuning – kuningan
-   Pada tabung C berbau seperti susu biasa dan berwarna Putih kekuningan
2.  Pemanasan tersebut di lakukan karena agar dapat mengawetkan susu tersebut
3.  Perbedaan warna yang terjadi pada ke-3 tabung susu tersebut karena perbedaan perlakuaan pada ke-3 tabung tersebut, sehingga menyebabkan jumlah bakteri yang ada pada susu tersebut juga berbeda
4.  Kesimpulannya, susu yang di biarkan begitu saja terbuka akan dapat mempercepat pertumbuhan bakteri. Salah satu cara untuk memperlambat pertumbuhan bakteri yaitu dengan memanaskannya dan menutupnya rapat.

 Dari buku sekolah.



________________
Terima kasih kepada: Okrek (Produk Busana Muslim), Duta Pulsa (All Operator Pulsa Elektrik), Mode (Belajar Mendesan Busana), Persewaan Alat Pesta / Tenda,  Susu Skim Kolostrum (SUSU NACO), Permata Martapura di Facebook, Gamis Modern di Facebook
        



Mempelajari Pecah Pola Rok Sesuai Desain, dan Jenis-jenis Rok

Blus Narra

Rok merupakan bagian pakaian yang dipakai mulai dari pinggang melewati panggul sampai ke bawah sesuai dengan keinginan. Biasanya rok dipakai sebagai pasangan blus. Desain rok cukup bervariasi baik dilihat dari ukuran panjang rok maupun dari siluet rok.
-
Berdasarkan ukuran panjangnya, rok dapat dibagi atas :
1. Rok micro yaitu rok yang panjangnya sampai batas pangkal paha.
2. Rok mini yaitu rok yang panjangnya sampai pertengahan paha atau 10 cm di atas lutut.
3. Rok kini yaitu rok yang panjangnya sampai batas lutut.
4. Rok midi yaitu rok yang panjangnya sampai pertengahan betis.
5. Rok maxi yaitu rok yang panjangnya sampai mata kaki.
6. Rok floor yaitu rok yang panjangnya sampai menyentuh lantai.
-
Berdasarkan siluet/bentuk rok, desain rok dapat dibedakan atas :..........
Selengkapnya -  Mempelajari Pecah Pola Rok Sesuai Desain, dan Jenis-jenis Rok
 
© 2011 Terus Belajar Berbagi Kebaikan | www.jayasteel.com | Suwur | Pagar Omasae | Facebook | Rumah Suwur